Enter your keyword

FSRD ITB is Committed to Implementing the Development of an Integrity Zone Campus Area

FSRD ITB is Committed to Implementing the Development of an Integrity Zone Campus Area

FSRD ITB is Committed to Implementing the Development of an Integrity Zone Campus Area

Pada Hari Selasa 28 November 2023 berlokasi di Aula Timur ITB Kampus Ganesa Dekan FSRD ITB Dr. Andryanto Rikrik Kusmara, M.Sn. telah melaksanakan penandatanganan Zona Integritas sebagai Role Model untuk FSRD ITB mewujudkan Wilayah Kampus Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan Pakta Integritas oleh 11 Dekan Fakultas dan Sekolah, disaksikan oleh seluruh hadirin, termasuk alumni, mahasiswa, industri yang diundang dan perwakilan orang tua mahasiswa. 

Upaya ini dilakukan didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 228/O/2023 yang memandatkan pembangunan zona integritas untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja pada tahun 2023. 

Proses ini bermula dari Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, diikuti dengan terbitnya PERMENPANRB No. 90 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 228/O/2023 menetapkan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan zona integritas di semua unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek, salah satunya setiap fakultas di Institut Negeri.